Kisah ini saya tulis kembali karena begitu terkesannya saya pada hikmah dan pelajaran yang terkandung didalamnya.” (Disadur dari Majalah Nadi Majelis Ugama Islam Singapura)
Selamat menyimak..
(sumber: www.harunyahya.com)
Seorang pengembara suatu ketika melewati sebuah perkampungan dan didapatinya sebuah keluarga yang sedang berdebat satu sama lainnya memperselisihkan sesuatu. Didorong oleh rasa keingintahuan terhadap “keramaian” yang didengarnya dan niat baik ingin menolong, akhirnya dihampirilah keluarga tersebut. Singkat cerita,
Ternyata, keluarga yang terdiri dari tiga bersaudara kakak beradik itu sedang berselisih paham membahas pembagian harta warisan dari ayahanda mereka yang berapa waktu yang lalu meninggal dunia. Sang ayah dalam surat wasiatnnya dengan jelas berpesan agar semua unta yang dia tinggalkan dibagi kepada tiga anaknya dengan pembagian sebagai berikut: anak sulung mendapat separuh bagian, anak kedua sepertiga bagian, dan anak ketiga sepersembilan bagian dari jumlah total semua untanya, dan kesemua unta tersebut harus dibagi dalam keadaan hidup. Kemudian yang menjadi permasalahan adalah jumlah semua unta yg ditinggalkan oleh sang ayahanda berjumlah 17 ekor unta.
Berdasarkan wasiat dari sang ayah, anak pertama harusnya mendapat bagian separuh dari 17 unta yaitu 8.5 ekor unta, anak kedua mendapat sepertiga bagian yaitu 5.6 ekor unta, dan si bungsu mendapatkan sepersembilan bagian berjumlah 1.9 unta. Akan tetapi karena unta-unta tersebut harus dibagi dalam keadaan hidup timbulah masalah dalam pembagiannya. Si sulung menginginkan bagian 9 ekor unta sedang kedua adiknya ngotot tidak mau kehilangan bagian unta mereka juga. Begitulah akhirnya masing-masing merasa berhak akan bagian untanya dan tidak ada yang mau mengalah, dan inilah yang mengakibatkan terjadinya pertengkaran dalam keluarga tersebut.
Kemudian dengan senyum dan kata-kata yang lembut, berkatalah pengembara tadi kepada ketiga anak muda: ” Wahai anak-anak muda kalau begitu saya pinjamkan unta yg saya kendarai untuk kalian, kemudian lakukan kembali pembagian wasiat ayah kalian sesuai aturan yang sudah ditentukan”. Kemudian dimasukkanlah seekor unta milik pengembara tadi ke kandang unta mereka. Kemudian dilakukanlah perhitungan kembali untuk membagi unta-unta tersebut.
Sekarang jumlah unta di kandang menjadi 18 ekor unta. Kemudian mereka mulai melakukan pembagian:
* Anak sulung mengambil 1/2 dari 18 ekor unta dan dia mendapatkan 9 ekor, dan pergilah dia sambil tersenyum puas dengan bagiannya.
* Anak kedua mengambil bagiannya 1/3 dari 18 ekor unta dan dia mendapatkan 6 ekor unta, dan pergilah dia dengan senang hati menerima bagiannya.
* kemudian anak yang buncit atau terakhir mendapatkan 1/9 dari 18 ekor unta dan mendapatkan 2 ekor unta dengan rasa puas dengan keputusan tersebut.
* Dan tersisalah 1 ekor unta, kemudian pengembara tersebut mengambil kembali untanya..
Begitulah, kadang kita bisa berbuat lebih bijak dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang terlihat rumit. Kita sering bersikukuh menyelesaikan masalah hanya dari sudut pandang kita, tanpa mau melihat dari sudut pandang orang lain disekitar kita.
Maka salah satu cara untuk menjadi bijak adalah kita mau melihat dari sudut pandang lain diluar diri kita dan mau belajar dari orang-orang disekitar kita.
Semoga bermanfaat.

December 23, 2008 at 7:51 am
assalamualaikum…salam kenal..:)..sy mw minta ijin ngambil gambarnya buat postingan terbaru di blog sy..:D..trima kasih sebelumnya…
December 23, 2008 at 9:50 am
Wa’alaikumsalam,
Ya salam kenal juga. ya silakan menggunakannya. Saya juga ambil dari harunyahya.com sebagaimana saya cantumkan di bawah gambar. Salam
December 12, 2009 at 2:53 pm
ASSALAMUALAIKUM,WR,WB
SALAM UKUWAH.SAYA MINTA IZIN UTUK MENGAMBIL TEK CERITA DIATAS,….UNTUK MENJADI BAHAN RENUNGAN SERTA PELAJARAN SAYA.
SUKRON JAZAKUMULLAH
December 13, 2009 at 1:59 pm
Wa’alaikumsalam wr wb.
Salam kenal dan ukhuwah.
Silkhan mas Saifudin, semoga bermnafaat.
terimakasih atas kunjungannya.